Birokasi Tegak Lurus

Ini Penjelasn Inspektorat Lumajang Soal Kepala Desa Grati Di Copot

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Penjelasn Inspektorat Lumajang Soal Kepala Desa Grati Di Copot
Aan Inspektur Pembantu I Inspektorat Lumajang m

Lumajang - Kepala Desa Grati yang terpilih selama 2 periode Inisial IS, dicopot jabatanya oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq pada 16 November 2020. Hal tersebut dilakukan karena IS terbukti penyalahgunaan kewenangan dan melakukan hidup bersama diluar pernikahan yang sah.

Aan Inspektur Pembantu I Inspektorat Lumajang mengungkapkan jika dicopotnya kepala Desa Grati imbas dari pengaduan masyarakat.Berdasarkan unsur-unsur dan pengaduan tersebut, sudah memenuhi kriteria dilakukan penanganan.

"Kami tim Inspektorat ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya kami laporkan ke bapak bupati,"ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com dikantornya, Kamis (26/11/2020).

Dia menjelaskan jika Kepala Desa Grati, terbukti melakukan pelanggaran atas dua hal, yaitu penyalahgunaan wewenang dan melakukan hidup bersama diluar pernikahan sah dengan seorang perempuan.

"Pak Inggi ini tidak mentaati kewajiban dan melanggar peraturan, dia menyewakan tanah kas desa untuk 6 perangkat desa, uanganya dipakai untuk keperluan pribadi,"katanya.

Dia menjelaskan jika seharusanya, persewaan tanah kas desa dilakukan dengan pembagian sesuai dengan peraturan desa.

"Pembagian, Sekdes sekian, Kaur sekian, Kasi sekian, Kasun sekian kan begitu,"katanya.

Mengenai perselingkuhan dia menjelaskan jika kepala desa didalam PP 45 tahun 90 pasal 14 disebutkan bahwa kepala desa itu dilarang hidup bersama diluar pernikahan yang sah.

"Disamakan dengan PNS mas,"katanya.

Dia mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, maka akan di isi Kasi dari Kecamatan sebagau tugas pelaksana harian (PLH) sebelum PJ dilantik,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.