Surakarta - Perempuan berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur, menyayat alat kelamin suaminya yang merupakan warga Bali, IPN (20), saat sedang tertidur pulas. YC mengaku, aksi yang dilakukannya pada Selasa (16/5/2023) subuh itu lantaran enggan diceraikan oleh suaminya.