Lumajang - Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online. Dengan dalih meraup untung dari judi togel, satu warga Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang berinisial GS (41) berakhir ditangan Polres Lumajang.