Operasi Pekat Semeru

Jelang Ramadhan Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Online

Penulis : lumajangsatu.com -
Jelang Ramadhan Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Online
Tersangka judi online telah diamankan polisi

Lumajang - Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online. Dengan dalih meraup untung dari judi togel, satu warga Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang berinisial GS (41) berakhir ditangan Polres Lumajang.

Nabis kini telah mendekam disel tahanan lantaran menjadi pelaku judi online.Penjudi togel ini beraksi melalui online, namun polisi masih belum menangkap siapa yang bertugas sebagai pengedar.

Pada kasus ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengklik website DewiDewitoto. Kemudian pelaku memilih menu withdraw, Kemudian mengklik nominal yang akan ditarik maka dana akan masuk ke rekeningnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka 1 buah handphone, ATM dan bukti screenshot permainan judi online.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menjelaskan penangkapan terduga pelaku, berinisial GS, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada perjudian jenis online.

"Pelaku ditangkap melakukan judi onlie di depan rumah jalan panjaitan gang Luntas, Kelurahan Cirodiwangsan" Selasa, (21/3/2023).

Lebih lanjut, dalam operasi pekat ini pihaknya juga akan menindak segala bentuk premanisme, perjudian online maupun konvensional, serta minuman keras (Ind/hum/red).

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.