Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang segera bergerak cepat saat mendapatkan laporan adanya produksi senjata api rakitan. Polisi akhinya bisa mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro.Produksi senpi rakikan itu diketahui karena pelaku mengirim paket senpi dan terdeteksi di bandara Juanda Surabaya. Dalam penggeledahannya, polisi menemukan banyak barang bukti untuk pembuatan senjata api."Tanggal 02 November sekitar jam 02.00 wib, Reskrim Polres Lumajang telah mengamankan seseorang yang diduga memproduksi senjata api rakitan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Minggu (04/11/2018).