Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabar tak sedap beredar di masyarakat soal kasus pembebasan dua orang warga Curah Petung Kecamatan Kedungjajang yang tersangkut kepemilikan mercon. Pasalnya, beredar kabar di masyarakat pembebasan itu tidak murni bebas begitu saja, namun pelaku harus mengeluarkan sejumlah uang.