Beredar Luas

Kabar Tak Sedap Terpa Tim Cobra Soal Kasus Mercon Warga Curahpetung

Penulis : lumajangsatu.com -
Kabar Tak Sedap Terpa Tim Cobra Soal Kasus Mercon Warga Curahpetung
Dok. saat Kapolres membebaskan dua tersangka kepemilikan mercon

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabar tak sedap beredar di masyarakat soal kasus pembebasan dua orang warga Curah Petung Kecamatan Kedungjajang yang tersangkut kepemilikan mercon. Pasalnya, beredar kabar di masyarakat pembebasan itu tidak murni bebas begitu saja, namun pelaku harus mengeluarkan sejumlah uang.

Bahkan, akun facebook Evi Hilman mengunggah kabar tersebut di grup SAHAHABT MAS ( Mohammad Arsal Sahban). AKBP DR. Arsal Sahban SIK, langsung memberikan klarifikasi atas kabar tak sedap yang menerpa TIM COBRA dan Polres Lumajang.

BACA JUGASenyum Bahagia, Iman dan Wahid Tak Jadi Berlebaran di Sel Tahanan Polres Lumajang

Arsal memastikan dan menjamin tidak ada dari Tim Cobra ataupun anggota Polres yang berani memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang. "Saya jamin, tidak ada dari TIM Cobra ataupun anggota Polres yang berani memanfaatkan situasi ini dengan meminta sejumlah uang," tulis Kapolres di akun facebooknya Arsal Sahban, Rabu (12/06/2019).

Bahkan, Kapolres Arsal akan mendatangi kedua orang yang dibebaskan untuk melakukan klarifikasi. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan kabar tak sedap itu kepada dirinya melalui media sosial.

"Saya ucapkan terima kasih informasi kisaran suara yang di infokan di grup ini (SAHABAT M.A.S), shingga bisa kami tindak lanjuti," tuturnya.

Dari penelusuran Lumajangsatu.com, kabar itu sudah beredar luas di masyarakat sejak hari raya idul fitri. Bahkan, tak hanya di Curah Petung, kabar itu juga menyebar di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang dan beberapa Desa yang lain.

Kabarnya beragam, pelaku kepemilikan mercon bisa bebas jika membayar sejumlah uang, mulai 20 juta, ada juga yang menyebut 25 juta, bahkan ada juga yang menyatakan 32 juta rupiah. Semoga kasus ini bisa diselesaikan dan jika memang ada yang terlibat bisa ditindak secara tegas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.