Beredar Luas

Kabar Tak Sedap Terpa Tim Cobra Soal Kasus Mercon Warga Curahpetung

Penulis : lumajangsatu.com -
Kabar Tak Sedap Terpa Tim Cobra Soal Kasus Mercon Warga Curahpetung
Dok. saat Kapolres membebaskan dua tersangka kepemilikan mercon

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabar tak sedap beredar di masyarakat soal kasus pembebasan dua orang warga Curah Petung Kecamatan Kedungjajang yang tersangkut kepemilikan mercon. Pasalnya, beredar kabar di masyarakat pembebasan itu tidak murni bebas begitu saja, namun pelaku harus mengeluarkan sejumlah uang.

Bahkan, akun facebook Evi Hilman mengunggah kabar tersebut di grup SAHAHABT MAS ( Mohammad Arsal Sahban). AKBP DR. Arsal Sahban SIK, langsung memberikan klarifikasi atas kabar tak sedap yang menerpa TIM COBRA dan Polres Lumajang.

BACA JUGASenyum Bahagia, Iman dan Wahid Tak Jadi Berlebaran di Sel Tahanan Polres Lumajang

Arsal memastikan dan menjamin tidak ada dari Tim Cobra ataupun anggota Polres yang berani memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang. "Saya jamin, tidak ada dari TIM Cobra ataupun anggota Polres yang berani memanfaatkan situasi ini dengan meminta sejumlah uang," tulis Kapolres di akun facebooknya Arsal Sahban, Rabu (12/06/2019).

Bahkan, Kapolres Arsal akan mendatangi kedua orang yang dibebaskan untuk melakukan klarifikasi. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan kabar tak sedap itu kepada dirinya melalui media sosial.

"Saya ucapkan terima kasih informasi kisaran suara yang di infokan di grup ini (SAHABAT M.A.S), shingga bisa kami tindak lanjuti," tuturnya.

Dari penelusuran Lumajangsatu.com, kabar itu sudah beredar luas di masyarakat sejak hari raya idul fitri. Bahkan, tak hanya di Curah Petung, kabar itu juga menyebar di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang dan beberapa Desa yang lain.

Kabarnya beragam, pelaku kepemilikan mercon bisa bebas jika membayar sejumlah uang, mulai 20 juta, ada juga yang menyebut 25 juta, bahkan ada juga yang menyatakan 32 juta rupiah. Semoga kasus ini bisa diselesaikan dan jika memang ada yang terlibat bisa ditindak secara tegas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.