Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 dengan nama PPKM Level 4. Tentunya, dengan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kota sangat berdampak terhadap aktifitas ekonomi, Rabu (21/07)