Lumajang - Karna Siswandi (Bung Karna) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR) diberi sanksi ringan. Bung Karna dinilai melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala.
Lumajang - Karna Siswandi (Bung Karna) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR) diberi sanksi ringan. Bung Karna dinilai melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala.