Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang siap mendukung langkah Pemkab Lumajang agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Pasalnya, pada tahun 2023, Pemkab Lumajang menargetkan PAD dari semua sektor pajak mencapai 120 miliar rupiah. Yang naik signifikan, adalah target PAD dari sektor minerba atau pajak pasir Lumajang mencapai 40 miliar rupiah lebih.