Target Tinggi Pajak Pasir
Komisi C DPRD Siap Dukung Target PAD Lumajang Tercapai 100 Persen
Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang siap mendukung langkah Pemkab Lumajang agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Pasalnya, pada tahun 2023, Pemkab Lumajang menargetkan PAD dari semua sektor pajak mencapai 120 miliar rupiah. Yang naik signifikan, adalah target PAD dari sektor minerba atau pajak pasir Lumajang mencapai 40 miliar rupiah lebih.
H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang menyatakan, agar target tersebut bisa tercapai, maka DPRD akan memberikan dukungan penuh. Langkah-langkah agar pajak pasir tidak banyak bocor, maka Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang harus mengantisipasinya.
“Kita akan dukung langkah Pemkab Lumajang agar target PAD 2023 yang mencapai 120 miliar bisa tercapai,” jelas politisi PPP itu, Kamis (16/03/2023).
Komisi C DPRD Lumajang juga mengapresiasi keberadaan terminal induk pasir di Sumbersuko karena terbukti mampu meningkatkan PAD pasir Lumajang. Meskipun dari tari target yang ditentukan belum tercapai, namun ada peningkatan yang luar biasa. Jika PAD bisa tercapai, maka tentu akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang.
Dari data BPRD Lumajang, target PAD Lumajang khusus minerba dari tahun 2018 tidak pernah tercapai 100 persen. Tahun 2018 target PAD Rp 13.500.000.000 tercapai 9.482.562.500. Tahun 2019 target 37.000.000.000 tercapai 11.023.188.750. Tahun 2020 target 13.000.000.000 tercapai 7.091.249.500. Tahun 2021 target 25.000.000.000 tercapai 10.365.408.001. Tahun 2022 19.450.000.000 tercapai 15.092.932.500.(Yd/red)
Editor : Redaksi