Target Tinggi Pajak Pasir 

Komisi C DPRD Siap Dukung Target PAD Lumajang Tercapai 100 Persen

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Siap Dukung Target PAD Lumajang Tercapai 100 Persen
H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang siap mendukung langkah Pemkab Lumajang agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Pasalnya, pada tahun 2023, Pemkab Lumajang menargetkan PAD dari semua sektor pajak mencapai 120 miliar rupiah. Yang naik signifikan, adalah target PAD dari sektor minerba atau pajak pasir Lumajang mencapai 40 miliar rupiah lebih.

H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang menyatakan, agar target tersebut bisa tercapai, maka DPRD akan memberikan dukungan penuh. Langkah-langkah agar pajak pasir tidak banyak bocor, maka Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang harus mengantisipasinya.

“Kita akan dukung langkah Pemkab Lumajang agar target PAD 2023 yang mencapai 120 miliar bisa tercapai,” jelas politisi PPP itu, Kamis (16/03/2023).

Komisi C DPRD Lumajang juga mengapresiasi keberadaan terminal induk pasir di Sumbersuko karena terbukti mampu meningkatkan PAD pasir Lumajang. Meskipun dari tari target yang ditentukan belum tercapai, namun ada peningkatan yang luar biasa. Jika PAD bisa tercapai, maka tentu akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang.

Dari data BPRD Lumajang, target PAD Lumajang khusus minerba dari tahun 2018 tidak pernah tercapai 100 persen. Tahun 2018 target PAD Rp 13.500.000.000 tercapai 9.482.562.500. Tahun 2019 target 37.000.000.000 tercapai 11.023.188.750. Tahun 2020 target 13.000.000.000 tercapai 7.091.249.500. Tahun 2021 target 25.000.000.000 tercapai 10.365.408.001. Tahun 2022 19.450.000.000 tercapai 15.092.932.500.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.