Lumajang - Satreskoba Polres Lumajang membekuk 26 tersangka dalam waktu dua bulan,hal ini dijelaskan Kasat Narkoba AKP Ernowo Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Polres Lumajang. Semua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, penangkapan berlangsung dari bulan Januari 2020 hingga Februari 2020, ditambah 3 kasus lagi di awal bulan Maret 2020.