Awas Narkoba di Sekitarmu

Satresnarkoba Polres Lumajang Bekuk 26 Tersangka dalam 2 Bulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Polres Lumajang  Bekuk 26 Tersangka dalam 2 Bulan
Satreskoba Polres Lumajang saat merilis hasil tangkapan selama 2 bulan.

Lumajang - Satreskoba Polres Lumajang membekuk 26 tersangka dalam waktu dua bulan,hal ini dijelaskan Kasat Narkoba AKP Ernowo Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Polres Lumajang. Semua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, penangkapan berlangsung dari bulan Januari 2020 hingga Februari 2020, ditambah 3 kasus lagi di awal bulan Maret 2020.

Sebagai wujud totalitas Polres Lumajang dalam memerangi peredaran narkoba yang berdampak terhadap rusaknya masa depan suatu bangsa. Januari ada 9 kasus, Februari ada 11 kasus, hingga maret tercatat 26 tersangka.

“Sebagian ada yang mengulangi, ada yang residivis maupun ada yang baru mencoba baik sebagai pengedar maupun pemakai,” pungkas AKP Ernowo.

Dari 26 tersangka dan 26 kasus kebanyakan diringkus dari wilayah Utara, maka dari itu pihaknya minta dukungan kepada masyarakat untuk bisa menginformasikan tentang penyalahgunaan barang haram tersebut karena merusak generasi bangsa. Jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, kasus ungkap narkoba tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan. Terutama pada ungkap kasus sabu-sabu dan pil.

Dalam seminggu ini saja,  polisi mengamankan pelaku atas nama Hariyanto Susilo (23) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto dan Ahmad Rozi (36) Dusun Krajan Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto dengan barang bukti yang berhasil diamankan 200 butir pil dextro dan logo Y, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 196 sub 197 UURI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Menurut pengakuannya barang didapat dari wilayah Jember (05/03/2020).

Terbaru, anggota Unit Satreskoba Polres Lumajang meringkus dua orang tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba sekaligus. Salah satunya Muhammad Risdiyanto (29) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari dan Muhyosep Setyo Budi Utomo (40) warga Kelurahan Telumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dengan total sabu 0,78 gram ditangkap pada (12/03/2020).

Kasubag Humas Polres Lumajang IPDA Catur Budi Baskara menambahkan bahwa narkoba merupakan target utama dari Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si karena setelah adanya penangkapan terafiliasi dengan adanya narkoba dari segala tindakan kriminal yang ada.

"Setiap Minggu kita selalu release ternyata narkoba tetap ada" tutup IPDA Catur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).