Lumajang - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan eksekusi pada terdakwa kasus korupsi. Edi Sujarwo, mantan Kades Purorejo Keamatan Tempursari dijatuhi hukum 2 tahun penjara dan denda sebesar 50 juta rupiah.
Lumajang - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan eksekusi pada terdakwa kasus korupsi. Edi Sujarwo, mantan Kades Purorejo Keamatan Tempursari dijatuhi hukum 2 tahun penjara dan denda sebesar 50 juta rupiah.