Lumajang - Sekitar 398 ekor sapi yang terdeteksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang membuat Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mendorong Pemerintah Kabupaten agar sementara waktu pasar hewan ditutup. Hal ini agar tidak menular wabah ini ke hewan-hewan yang masih sehat.