Agar Tak Menyebar

Merebak PMK Kapolres Dorong Pemerintah Lockdown Pasar Sapi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Merebak PMK Kapolres Dorong Pemerintah Lockdown Pasar Sapi Lumajang
Kapolres bersama Wakil Bupati saat melihat kondisi pasar hewan

Lumajang - Sekitar 398 ekor sapi yang terdeteksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang membuat Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mendorong Pemerintah Kabupaten agar sementara waktu pasar hewan ditutup. Hal ini agar tidak menular wabah ini ke hewan-hewan yang masih sehat.

Sedangkan hingga hari ini sudah ada 7 ekor sapi yang tiba-tiba meninggal akibat wabah tersebut. Adapun wilayah yang paling tinggi terpapar yaitu di Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Yosowilangun.

"Di lockdown sementara agar tidak berdampak ke harga hewan itu sendiri ini rencana kedepan," kata AKBP Dewa, Jumat (13/5/2022).

Pihaknya hingga kini belum memonitor sapi dari luar kabupaten, kedepannya akan dilakukan pendataan terkait dengan sapi yang sehat dan sakit. Jika kondisi sapi itu sehat maka diperbolehkan untuk jual beli di pasar. "Kalau sakit harus isolasi lokal dan disembuhkan," ungkap perencanaan AKBP Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.