Agar Tak Menyebar

Merebak PMK Kapolres Dorong Pemerintah Lockdown Pasar Sapi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Merebak PMK Kapolres Dorong Pemerintah Lockdown Pasar Sapi Lumajang
Kapolres bersama Wakil Bupati saat melihat kondisi pasar hewan

Lumajang - Sekitar 398 ekor sapi yang terdeteksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang membuat Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mendorong Pemerintah Kabupaten agar sementara waktu pasar hewan ditutup. Hal ini agar tidak menular wabah ini ke hewan-hewan yang masih sehat.

Sedangkan hingga hari ini sudah ada 7 ekor sapi yang tiba-tiba meninggal akibat wabah tersebut. Adapun wilayah yang paling tinggi terpapar yaitu di Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Yosowilangun.

"Di lockdown sementara agar tidak berdampak ke harga hewan itu sendiri ini rencana kedepan," kata AKBP Dewa, Jumat (13/5/2022).

Pihaknya hingga kini belum memonitor sapi dari luar kabupaten, kedepannya akan dilakukan pendataan terkait dengan sapi yang sehat dan sakit. Jika kondisi sapi itu sehat maka diperbolehkan untuk jual beli di pasar. "Kalau sakit harus isolasi lokal dan disembuhkan," ungkap perencanaan AKBP Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.