Lumajang - Ada sekitar 510 orang yang dapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Lumajang, namun yang keluar hari ini ada 5 orang. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan bahwa ada keberhasilan dari program pesantren At-taubah yang ada di Lapas,para napi ini sudah bisa baca tulis al-qur'an.