Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang melakukan rekontruksi ke Dusun Krajan Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung untuk mengungkap pengedar sabu-sabu yang dilakukan oleh Nurul Farida (27). Ternyata barang haram itu disembunyikan di kandang sapi, siapapun yang ingin membeli sabu-sabu tersebut langsung ambil. Karena sudah ditakar sesuai kemasan, di dalam kemasan yang di lapisi lakban hitam.