Lumajang - Oknum anggota LSM bernama Muhammad Soni (32) dan Syaefudin (27) warga Probolinggo ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang lantaran kerap melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa yang ada di Lumajang. Dalam aksinya kedua tersangka tersebut menakut-nakuti dan mengancam akan membongkar dugaan korupsi.