Pendidikan Terakhir SMP

Diduga Sering Peras Kades di Lumajang, Oknum LSM Probolinggo Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Sering Peras Kades di Lumajang, Oknum LSM Probolinggo Ditangkap Polisi
Wakapolres Lumajang I Komang Yuwandi Sastra menggelar konferensi pers terkait dengan kasus pemerasan

Lumajang - Oknum anggota LSM bernama Muhammad Soni (32) dan Syaefudin (27) warga Probolinggo ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang lantaran kerap melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa yang ada di Lumajang. Dalam aksinya kedua tersangka tersebut menakut-nakuti dan mengancam akan membongkar dugaan korupsi. 

Menurut Wakapolres Lumajang I Komang Yuwandi Sastra SIK dalam konferensi persnya menjelaskan terkait penangkapan oknum tersebut. Saat itu kedua tersangka mendatangi Kantor Desa Jambe Kumbu Kecamatan Pasrujambe untuk meminta uang sejumlah Rp 56 juta. 

Sebelumnya tersangka ini telah menghubungi Kades melalui saluran telepon, menuduh Kades telah melakukan korupsi terkait sumbangan dana hibah hewan karena tidak disalurkan kepada masyarakat. Namun pihak Kades sudah menjelaskan dan memberikan bukti bahwa dirinya tidak melakukan hal haram tersebut. 

Kedua tersangka ini berbagai cara melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Kades Jambe Kumbu Subaeri. Akhirnya pihaknya menyanggupi akan membayar sebesar Rp20 juta. 

Ketika uang tersebut sudah diserahkan kepada kedua tersangka dan meninggalkan Balai Desa. Para warga langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Lumajang. 

Dari kejadian tersebut pihak kepolisian terus melakukan pendalaman, terlebih menggunakan atribut KPK Tipikor. Perbuatan pelaku ini termasuk mencoreng LSM lain yang sudah bekerja baik untuk masyarakat. Terlebih pelaku hanya lulusan tingkat SMP saja. 

"Pelaku ini benar-benar KPK atau dijadikan kedok saja sebagai oknum anggota LSM" Kata Kompol I Komang Jumat, (23/6/2023). 

Atas perbuatannya kini tersangma dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, hukumannya sekitar 9 tahun penjara (Ind/red). 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.