Lumajang- Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan secara gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, TNI, Pol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang. Berhasil menjaring puluhan warga atau pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker. Rabu (7/10)