Waspada Corona

Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker

Penulis : lumajangsatu.com -
Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker
Operasi Warga Lumajang Tak Bermasker.

Lumajang- Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan secara gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, TNI, Pol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang. Berhasil menjaring puluhan warga atau pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker. Rabu (7/10)

Operasi Yustisi Gabungan itu dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Pemkab Lumajang Jalan MT. Haryono, Lumajang. Namun sebelumnya, dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Iptu Maryanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4. Dimana, bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker ditindak dengan hukuman push up, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila (bagi kalangan pemuda).

Setelah mendapat sanksi, para pelanggar juga dikenai anksi administrasi dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulang dengan blanko yang telah disiapkan.

“Setelah menjalani hukuman atau sanksi fisik berupa push up, setiap para pelanngar diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Jika masih membandel, akan dikenakan saknsi denda sebesar Rp. 25 ribu yang bisa dibayar di tempat,” terang Maryanto.

Giat yang dilakukan sejak pagi hingga pertengahan siang itu, sedikitnya ada 42 pelanggar yang terjaring dan mendapat sanksi. Tindakan menyapu sebanyak 11 orang. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 13 orang, lain-lain 18 orang sedangkan untuk tilang sebanyak 19 orang.

“Operasi Yustisi gabungan pagi ini, mengacu pada Inpres Nomer 6 tahun 2020 serta mendukung sepenuhnya program Jatim Bermasker. Dengan demikian, kami berharap jumlah terkonfirmasi Covid 19 di Lumajang akan terus berkurang dan Lumajang bisa kembali menjadi zona hijau,” tukasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.