Waspada Corona

Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker

Penulis : lumajangsatu.com -
Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker
Operasi Warga Lumajang Tak Bermasker.

Lumajang- Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan secara gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, TNI, Pol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang. Berhasil menjaring puluhan warga atau pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker. Rabu (7/10)

Operasi Yustisi Gabungan itu dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Pemkab Lumajang Jalan MT. Haryono, Lumajang. Namun sebelumnya, dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Iptu Maryanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4. Dimana, bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker ditindak dengan hukuman push up, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila (bagi kalangan pemuda).

Setelah mendapat sanksi, para pelanggar juga dikenai anksi administrasi dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulang dengan blanko yang telah disiapkan.

“Setelah menjalani hukuman atau sanksi fisik berupa push up, setiap para pelanngar diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Jika masih membandel, akan dikenakan saknsi denda sebesar Rp. 25 ribu yang bisa dibayar di tempat,” terang Maryanto.

Giat yang dilakukan sejak pagi hingga pertengahan siang itu, sedikitnya ada 42 pelanggar yang terjaring dan mendapat sanksi. Tindakan menyapu sebanyak 11 orang. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 13 orang, lain-lain 18 orang sedangkan untuk tilang sebanyak 19 orang.

“Operasi Yustisi gabungan pagi ini, mengacu pada Inpres Nomer 6 tahun 2020 serta mendukung sepenuhnya program Jatim Bermasker. Dengan demikian, kami berharap jumlah terkonfirmasi Covid 19 di Lumajang akan terus berkurang dan Lumajang bisa kembali menjadi zona hijau,” tukasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Jadi Objek Vital Bagi Petani

Pembangunan Dam Gambiran Lumajang Telan Dana 11,8 Miliar Rupiah

Lumajang - Setelah menunggu lebih dari lima tahun, Dam Gambiran atau disebut juga Dam Boreng akhirnya dibangun. Dana pembangunannya  menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11,8 miliar. Selain pembangunan Dam, juga dibangun intake saluran air ke persawahan yang menelan dana sebesar Rp1,3 miliar.

Membanggakan Daerah

Ria Yulianti Atlet Taekwondo Paralimpik Lumajang Sabet Emas Jatim di Peparnas Solo

Surabaya - Atlet para Taekwondo Jawa Timur, Ria Yulianti, berhasil mengukir prestasi gemilang di ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024 dengan menyabet medali emas di kelas K44 U-52 kg Female. Pertandingan final yang berlangsung pada Jumat (11/10/2024) di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, memperlihatkan ketangguhan dan kemampuan luar biasa Ria yang mengalahkan lawan-lawannya dengan penuh percaya diri.