Waspada Corona

Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker

Penulis : lumajangsatu.com -
Operasi Yustisi Gabungan Jaring 42 Warga Lumajang Tak Bermasker
Operasi Warga Lumajang Tak Bermasker.

Lumajang- Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilakukan secara gabungan yang terdiri dari anggota Polres Lumajang, TNI, Pol PP dan Dishub Kabupaten Lumajang. Berhasil menjaring puluhan warga atau pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker. Rabu (7/10)

Operasi Yustisi Gabungan itu dilaksanakan di depan Kantor Satpol PP Pemkab Lumajang Jalan MT. Haryono, Lumajang. Namun sebelumnya, dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Iptu Maryanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4. Dimana, bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker ditindak dengan hukuman push up, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal Pancasila (bagi kalangan pemuda).

Setelah mendapat sanksi, para pelanggar juga dikenai anksi administrasi dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulang dengan blanko yang telah disiapkan.

“Setelah menjalani hukuman atau sanksi fisik berupa push up, setiap para pelanngar diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Jika masih membandel, akan dikenakan saknsi denda sebesar Rp. 25 ribu yang bisa dibayar di tempat,” terang Maryanto.

Giat yang dilakukan sejak pagi hingga pertengahan siang itu, sedikitnya ada 42 pelanggar yang terjaring dan mendapat sanksi. Tindakan menyapu sebanyak 11 orang. Menyanyikan lagu Indonesia Raya 13 orang, lain-lain 18 orang sedangkan untuk tilang sebanyak 19 orang.

“Operasi Yustisi gabungan pagi ini, mengacu pada Inpres Nomer 6 tahun 2020 serta mendukung sepenuhnya program Jatim Bermasker. Dengan demikian, kami berharap jumlah terkonfirmasi Covid 19 di Lumajang akan terus berkurang dan Lumajang bisa kembali menjadi zona hijau,” tukasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.