Opini kasus pecabulan di Lumajang

Opini

Ayuningtyas Pegiat Sosial dan Pemerhati Perempuan Jember Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan di Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Di Indonesia, hampir 80% pemerkosaan dilakukan oleh orang yang dekat dengan kita. Seperti kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di Lumajang. Dialami oleh cucu seorang dokter terkemuka di daerah Lumajang. Pelakunya tak lain juga menantu dari kakek korban. Beberapa hari yang lalu, pengadilan telah memvonis pelaku dengan kurungan 2 tahun penjara. Keluarga korban yang tak terima dengan vonis itu, meminta kejaksaan negeri Lumajang melakukan banding atas kasus tersebut. Polemik RUU PKSĀ  oleh beberapa kalangan dianggap akan meliberalisasi gerakan perempuan, Melegalkan seks bebas. Padahal jika ditelaah, undang-undang itu lebih masif atau lebih intens perhatiannya terhadap konteks kekerasan seksual dan mengatur kekerasan seksual yangg terjadi.