Lumajang - Sidang di Tempat Operasi Yustisi dilakukan Gedung Sujono depan Alun-alun Lumajang, 2 pelanggar suami istri tak terima diputus bersalah, siap ajukan banding, Senin (05/10/2020).
Lumajang - Sidang di Tempat Operasi Yustisi dilakukan Gedung Sujono depan Alun-alun Lumajang, 2 pelanggar suami istri tak terima diputus bersalah, siap ajukan banding, Senin (05/10/2020).