Tak Terima Diputus Bersalah

Pasutri Asal Malang Ajukan Banding di Sidang Yustisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasutri Asal Malang Ajukan Banding di Sidang Yustisi Lumajang
Faridotul Nahya asal Malang tak terima disalahkan dalam sidang Yustisi di Lumajang.

Lumajang - Sidang di Tempat Operasi Yustisi dilakukan Gedung Sujono depan Alun-alun Lumajang, 2 pelanggar suami istri tak terima diputus bersalah, siap ajukan banding, Senin (05/10/2020).

Operasi Yustisi yang dilakukan selama 1 jam menjaring 10 pelanggar tak kenakan masker. Proses pengadilan sempat berlangsung tegang, ketika pasangan suami istri atas nama M. Nurus Shobah dan Faridotul Nahya tak terima diputus bersalah.

Pasangan suami istri asal Malang tersebut tidak terima dengan putusan salah dari hakim, lantaran ada dalam mobil. Walaupun tak pakai masker tapi dia mengaku membawa masker, dan dia kenakan saat keluar dari mobil.

"Tidak adil dong kita sudah bawa masker dan dipakai ketika keluar, kenapa harus bersalah mana keadilan,"ungkap Faridotul Nahya saat ditemui Lumajangsatu sehabis melakukan sidang.

Dia beranggapan bahwa tak pakai masker dalam mobil bukan merupakan suatu pelanggaran. "Di dalam mobil ada privacy gak nyaman boleh dong,"jelasnya.

Dia mengungkapkan akan mengajukan banding atas putusan bersalah terhadapnya. "Saya mau kejaksaan, saya mau naik banding. Bukan masalah denda, tapi itu keadilan kita sebagai rakyat harus kritis,"paparnya.

Sedangkan M. Nurus Shobah suami Faridotul Nahya menjelaskan, jika tak pakai masker didalam mobil, dianggap pelanggaran merupakan aturan yang dibuat-buat.

"Aturan sekarang dibuat-buat hakim, mana suruh ngaji lagi hakim gak pakai ilmu agama akal-akalan. Saya gak terima. saya banding,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.