Tak Terima Diputus Bersalah

Pasutri Asal Malang Ajukan Banding di Sidang Yustisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasutri Asal Malang Ajukan Banding di Sidang Yustisi Lumajang
Faridotul Nahya asal Malang tak terima disalahkan dalam sidang Yustisi di Lumajang.

Lumajang - Sidang di Tempat Operasi Yustisi dilakukan Gedung Sujono depan Alun-alun Lumajang, 2 pelanggar suami istri tak terima diputus bersalah, siap ajukan banding, Senin (05/10/2020).

Operasi Yustisi yang dilakukan selama 1 jam menjaring 10 pelanggar tak kenakan masker. Proses pengadilan sempat berlangsung tegang, ketika pasangan suami istri atas nama M. Nurus Shobah dan Faridotul Nahya tak terima diputus bersalah.

Pasangan suami istri asal Malang tersebut tidak terima dengan putusan salah dari hakim, lantaran ada dalam mobil. Walaupun tak pakai masker tapi dia mengaku membawa masker, dan dia kenakan saat keluar dari mobil.

"Tidak adil dong kita sudah bawa masker dan dipakai ketika keluar, kenapa harus bersalah mana keadilan,"ungkap Faridotul Nahya saat ditemui Lumajangsatu sehabis melakukan sidang.

Dia beranggapan bahwa tak pakai masker dalam mobil bukan merupakan suatu pelanggaran. "Di dalam mobil ada privacy gak nyaman boleh dong,"jelasnya.

Dia mengungkapkan akan mengajukan banding atas putusan bersalah terhadapnya. "Saya mau kejaksaan, saya mau naik banding. Bukan masalah denda, tapi itu keadilan kita sebagai rakyat harus kritis,"paparnya.

Sedangkan M. Nurus Shobah suami Faridotul Nahya menjelaskan, jika tak pakai masker didalam mobil, dianggap pelanggaran merupakan aturan yang dibuat-buat.

"Aturan sekarang dibuat-buat hakim, mana suruh ngaji lagi hakim gak pakai ilmu agama akal-akalan. Saya gak terima. saya banding,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.