Lumajang - Petugas gabungan unit Tipidter, Tim Resmob, Polsek Pasirian dan Perhutani berhasil mengungkap kasus pencurian kayu jati secara ilegal yang berasal dari kawasan hutan Pasirian. Tersangka Z (43) warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian. digrebek polisi jam 20.30 WIB, Selasa (27/4/2021) malam.