Kasus Illegal Logging

Pencuri Kayu Jati di Hutan Pasirian Lumajang Digrebek Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pencuri Kayu Jati di Hutan Pasirian Lumajang Digrebek Polisi
Tersangka Pencuri Kayu Jati Pasirian Lumajang diamankan Petugas

Lumajang - Petugas gabungan unit Tipidter, Tim Resmob, Polsek Pasirian dan Perhutani berhasil mengungkap kasus pencurian kayu jati secara ilegal yang berasal dari kawasan hutan Pasirian.  Tersangka Z (43) warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian. digrebek polisi jam 20.30 WIB, Selasa (27/4/2021) malam.

Pengungkapan tersebut bermula laporan dari Perhutani setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada balokan dan gelondongan kayu jati di dalam gedung milik tersangka di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Dengan adanya kayu jati di dalam gudang tersebut, kemudian warga melaporkan ke Polsek Pasirian pada Senin 5 April 2021 sekitar jam 18.30 WIB. Kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Pasirian dan Tim Resmob mendatangi lokasi yang di maksud oleh warga.

"Tiba di Gudang Petugas Polsek bersama Unit Resmob mendapati 150 balok kayu jati dan 1 gelondong kayu jati di dalam gudang," ujar Ipda Shinta.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang. Atas kejadian tersebut pihak perhutani mengalami kerugian Rp Rp.200.944.000. Barang bukti berhasil diamankan 150 balok kayu jati, 1 glondong kayu jati, tersangka dijerat pasal 87 ayat 1 huruf c UU RI No. 18 tahun 2013. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dipimpin H. Zainal Fraksi PPP

Komisi C DPRD Lumajang Akan Fokus Kawal Peningkatan PAD Lumajang

Lumajang - H. Zainal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercaya oleh anggota untuk menahkodai Komisi C DPRD Lumajang yang membidangi pendapatan. Kepada Lumajangsatu.com, usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD, Zainal mengaku akan melakukan rapat internal komisi terlebih dahulu untuk menentukan langkah mengawal pemerintahan Lumajang dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).