Peristiwa Lumajang

Warga Selok Awar-Awar Tuntut Lahan HGU PT.AUP Dikelola Rakyat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan warga Desa Selok Awar-awar berduyun-duyun datang ke kantor desa. Warga ingin melakukan mediasi dengan PT. Aneka Usaha Perkebunan (AUP) yang difasilitasi Ombudsman Jawa Timur terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Dusn Persil seluas 254 hektar.