Lumajang - Sebanyak 154 Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Lumajang dan Polsek jajaran kini resmi mendapat jaminan sosial BJS Ketenagakerjaan. Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H., menyebut pemberian BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk tanggung jawab Polres Lumajang dalam memberikan perlindungan kerja terhadap seluruh bagian dari keluarga besar Polres Lumajang yang turut berperan dalam pemeliharaan kamtibmas di Kota Pisang.