Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang gerebek rumah kontrakan yang dijadikan bisnis pil koplo di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Polisi langsung menemukan barang bukti berupa 427 butir obat keras dari tangan tersangka SA warga Kabupaten Jember. Rabu, (24/11/2021)