Pelaku Warga Jember

Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Jual Pil Setan di Kaliboto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Jual Pil Setan di Kaliboto Lumajang
SA warga Kabupaten Jember mengedarkan pil koplo di wilayah Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang gerebek rumah kontrakan yang dijadikan bisnis pil koplo di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Polisi langsung menemukan barang bukti berupa 427 butir obat keras dari tangan tersangka SA warga Kabupaten Jember. Rabu, (24/11/2021)

Berdasarkan informasi yang diterima dari polisi bahwa pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat. Rumah kontrakan tersebut diduga sering didatangi orang yang tak dikenal. Benar saja, saat polisi melakukan penggerebekan ditemukan banyak pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menyatakan sebelum melakukan penggerebekan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap rumah kontrakan tersebut. "Sebab berdasarkan informasi masyarakat, rumah kontrakan tersebut disinyalir mengedarkan barang haram" kata AKP Ernowo.

Pil tersebut sudah dikemas dalam plastik dan diduga siap untuk diedarkan. Atas perbuatannya kini tersangka harus merasakan dinginnya sel dinding penjara Polres Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.