Pelaku Warga Jember

Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Jual Pil Setan di Kaliboto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Jual Pil Setan di Kaliboto Lumajang
SA warga Kabupaten Jember mengedarkan pil koplo di wilayah Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang gerebek rumah kontrakan yang dijadikan bisnis pil koplo di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Polisi langsung menemukan barang bukti berupa 427 butir obat keras dari tangan tersangka SA warga Kabupaten Jember. Rabu, (24/11/2021)

Berdasarkan informasi yang diterima dari polisi bahwa pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat. Rumah kontrakan tersebut diduga sering didatangi orang yang tak dikenal. Benar saja, saat polisi melakukan penggerebekan ditemukan banyak pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menyatakan sebelum melakukan penggerebekan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap rumah kontrakan tersebut. "Sebab berdasarkan informasi masyarakat, rumah kontrakan tersebut disinyalir mengedarkan barang haram" kata AKP Ernowo.

Pil tersebut sudah dikemas dalam plastik dan diduga siap untuk diedarkan. Atas perbuatannya kini tersangka harus merasakan dinginnya sel dinding penjara Polres Lumajang.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.