Lumajang (lumajangsatu.com) - Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Hola (30) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit merupakan korban salah sasaran bermotif Istri digadaikan untuk pinjam uang. Ternyata, saat dipertemukan dengan sang istri, Lasmi dan Hartono si pemberi pinjaman banyak keterangan yang berputar-putar soal dibalik kasus pembunuhan di Mapolres Lumajang, Jum'at (14/6/2019).