Lumajang - Dua bulan lebih Polres Lumajang mendalami kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah. Akhirnya polisi menetapkan tersangka atas nama Jamaluddin (43) yang notabene pemilik dari kios tersebut.
Lumajang - Dua bulan lebih Polres Lumajang mendalami kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah. Akhirnya polisi menetapkan tersangka atas nama Jamaluddin (43) yang notabene pemilik dari kios tersebut.