Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran dari Satreskrim Polres Lumajang menertibkan pelaku niaga migas tanpa izi cukup meresahkan konsumen yang lain di SPBU 54.673.15 atau tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Jalan Raya Senduro Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko - Lumajang. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.HUM yg juga didampingi Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS MH beserta Muspika dari Kecamatan Senduro dan Kecamatan Sumbersuko mendatangi SPBU.