Dugaan Pelanggaran Niaga Migas

Polres Lumajang Amankan Mobil Modifikasi dan Segel SPBU Sentul

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Amankan Mobil Modifikasi dan  Segel SPBU Sentul
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKBP Hasran pimpin langsung segel Nozzel SPBU Sentul. ( Foto Polres for Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran dari Satreskrim Polres Lumajang menertibkan pelaku niaga migas tanpa izi cukup meresahkan konsumen yang lain di SPBU 54.673.15 atau tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Jalan Raya Senduro Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko - Lumajang. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.HUM yg juga didampingi Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS MH beserta Muspika dari Kecamatan Senduro dan Kecamatan Sumbersuko mendatangi SPBU.

Petugas langsung bergerak cepat dengan memasang Police Line terhadap Nozzel (pengisian BBM jenis Premium pada SPBU) dan juga mengamankan 1 mobil merk Daihatsu Zebra Nopol L 1908 LH yang sudah dimodifikasi tangkinya berisi 200 liter serta mengamankan 10 Jerigen yang berisikan BBM jenis Premium.

Petugas juga membawa 1 pengawas SPBU, 2 Operator pengisian BBM SPBU serta 12 Orang perwakilan terlapor ke Polres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan interogasi.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memberikan apresiasi kepada warga yang mau memberikan informasi kepada polisi serta tak tinggal diam akan adanya permasalahan ditengah masyarakat ini.

"Pertama saya berterima kasih kepada masyarakat yg mau memberikan informasi kepada kami akan adanya persoalan niaga migas ilegal ini. Ini adalah bukti nyata keterkaitan antara Polri dengan masyarakat untuk membentuk suatu wilayah menjadi semakin aman. Jangan sampai kegiatan seperti ini dapat membuat kelangkaan bahan bakar untuk kendaraan, khususnya premium terjadi di wilayah Lumajang," tegas Arsal saat ditemui di Mapolres Lumajang.

Benar saja sesuai laporan dari warga yg merasa resah dengan kegiatan para pelaku niaga migas ilegal ini, ditemukan sekitar 100 kendaraan roda dua dimana tangki bahan bakar kendaraan tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu menampung bahan bakar hingga tiga kali lipat dari biasanya.

Tak ayal karena praktik ini, konsumen bahan bakar yg lain merasa terganggu karena persediaan premium pada SPBU tersebut untuk kendaraanya menjadi berkurang dan cepat habis.

Para pelaku tersebut rata rata berasal dari empat kecamatan, yakni Senduro, Pasrujambe, Candipuro dan Tekung. Petugas dari Satreskrim Polres Lumajang juga menemukan fakta lain bahwa setelah pengisian kedalam tangki modifikasi tersebut.

Para pelaku memindahkan bahan bakar premium tersebut kedalam jerigen yg telah disiapkan di samping kanan SPBU. 

Dalam perkara ini, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana dimana setiap orang yang melakukan Niaga Tanpa Ijin Usaha Niaga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Huruf d UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas, mendapat ancaman pidana penjara 3 Tahun dan Denda paling tinggi Rp. 30 Milyar. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.