Lumajang - Polres Lumajang berhasil tangkap sopir yang melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Npk Ponska, pria tersebut berinisial ES (44) warga Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah 35 juta serta pupuk subsidi seberat 10 ton.