Satreskrim Polres Lumajang

Polres Lumajang Amankan Sopir Pengangkut Pupuk Subsidi 10 Ton

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Amankan Sopir Pengangkut Pupuk Subsidi  10 Ton
Polres Lumajang ketika menggelar konferensi pers

Lumajang - Polres Lumajang berhasil tangkap sopir yang melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Npk Ponska, pria tersebut berinisial ES (44) warga Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah 35 juta serta pupuk subsidi seberat 10 ton.

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang bahwa pengungkapan tersebut bermula pada hari Minggu, (20/11/2022) saat itu ada seseorang yang mengangkut pupuk subsidi sebanyak 200 sak. Pupuk tersebut diangkut menggunakan truk Merk Isuzu Elf dengan Nopol L-8223-UV, seketika itu langsung dilakukan introgasi oleh petugas.

Dari hasil interogasi tersebut menerangkan pupuk yang ia angkut berasal dari terlapor ES yang kini statusnya belum ditetapkan tersangka, namun sebagai pemeriksa intensif. Sedangkan untuk pupuk tersebut akan diangkut menuju Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan bahwa pihaknya juga akan cari distributornya guna mengetahui barang tersebut berasal. "Kita masih dalami terkait dengan kasus ini guna ungkap pemilik dari barang ini" Ujar Dewa Selasa, (29/11/2022).

 

Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap sopir tersebut mengenai tindak pidana ekonomi Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 Sub 3 e Undang-undang Darurat RI No 7 tahun 1955, terancam dengan hukuman 2 tahun penjara (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).