Lumajang - Guna menekan pandemi virus corona Polres Lumajang lakukan penyemprotan disinfektan di berbagai Polsek, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus covid19.