Waspada Covid-19 Lur

Polres Lumajang Gencarkan Penyemprotan Disinfektan di 21 Polsek

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Gencarkan Penyemprotan Disinfektan di 21 Polsek
Polres Lumajang Gencarkan Penyemprotan Disinfektan di 21 Polsek.

Lumajang - Guna menekan pandemi virus corona Polres Lumajang lakukan penyemprotan disinfektan di berbagai Polsek, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus covid19.

Kegiatan tersebut untuk menekan penyebaran covid-19 maka penyemprotan mandiri cairan disinfektan ini dilakukan secara berkala, kontinui, berkesinambungan ditengah pemukiman masyarakat sehingga dengan kegiatan penyemprotan ini dapat menekan penyebaran virus Corona dan senantiasa menciptakan rasa aman terhadap warga masyarakat.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK juga berpesan bahwa jangan anggap remeh tentang virus corona, kita harus tetap waspada. "Semoga dengan giat seperti ini dapat meningkatkan, pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat, dan masyarakat lebih memahami tentang bahayanya virus corona" Jelasnya.

Dia juga memastikan, dalam proses penyemprotan disinfektan ini, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengajak kepada semua masyarakat agar ikut andil untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 dengan cara disiplin pakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).