Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam waktu 2 minggu Operasi Pekat, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus Kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus Kriminalitas yang diungkap cukup beragam yaitu Peredaran miras tanpa ijin, Kasus narkotika (shabu dan pil koplo), Perjudian, Prostitusi, Premanisme serta bahan peledak (Produksi mercon tanpa ijin).