Polri Tekan Kriminalitas

Operasi Pekat 2 Minggu, Polres Lumajang Tangkap 65 Tersangka dari 59 Kasus

Penulis : lumajangsatu.com -
Operasi Pekat 2 Minggu, Polres Lumajang Tangkap 65 Tersangka dari 59 Kasus
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban bersama satgas keamanan desa dan masyarakat terus bahu membahu ciptakan kenyamanan lingkungan dari teror pelaku kejahatan.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam waktu 2 minggu Operasi Pekat, Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus Kriminalitas dan menangkap 65 tersangka. Kasus Kriminalitas yang diungkap cukup beragam yaitu Peredaran miras tanpa ijin, Kasus narkotika (shabu dan pil koplo), Perjudian, Prostitusi, Premanisme serta bahan peledak (Produksi mercon tanpa ijin).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. untuk itu operasi saya saat ini fokus kepada hal-hal yang terkait dengan penyakit masyarakat. dengan harapan, bila penyakit masyarakat kita tekan maka kriminalitas juga akan turun.

"Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek. Untuk itu komanda saya pecayakan kepada Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang," terangnya Arsal di Mapolres, Senin 
(27/5/2019)

Dari operasi pekat, Barang bukti yg diamankan antara lain 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin, Barang bukti narkoba terdiri dari Okerbaya 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus.

Kemudian Kasus Prostitusi berhasil mengamankan satu orang wanita yg sedang menunggu pelanggan, serta aksi Premanisme berhasil mengamankan senjata tajam. selain itu Barang bukti bahan peledak terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon). Kasus perjudian sendiri menangkap 2 orang dari 2 kasus dengan barang bukti rekapan togel dan Handphone sebagai sarana.

 Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto SH mengungkapkan, operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (pekat) sesuai petunjuk Kapolres untuk dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang yaitu saya sendiri. sehingga semua satuan fungsi kami gerakkan yaitu Reskrim, Resnarkoba, Intel, sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan Penyakit Masyarakat.

"Dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu 59 kasus dapat kami ungkap dengan total 65 tersangka," ujar Eko. (res/ls/red)

Editor : Redaksi