Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan jawaban pada Pandangan Umum Fraksi NasDem-PAN tentang serapan Program Indonesia Pintar (PIP). Dimana, ada 1.033 kuota PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum terserap. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 769 kuota PIP untuk jenjang sekolah dasar dan 266 kuota untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang belum terserap.