Candipuro - Sepuluh bulan menjadi buron kini residivis maling spesialis Hp berhasil dibekuk oleh Polsek Candipuro. Tersangka berinisial FPR (25) warga Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro diringkus polisi dalam persembunyiannya ada di rumah tetangganya. Senin, (22/11)