Lumajang (lumajangsatu.com) - Telah dibuka pelayanan rehabilitasi pecandu Narkoba di RS Bhayangkara Lumajang. Layanan ini kerjasama antara Polres Lumajang, RS Bhayangkara, BNNK Kabupaten Lumajang dan Dinas Kesehatan Lumajang yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan merehabilitasi para pecandu Narkoba.