Lumajang - Satlantas Polres Lumajang langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di depan Kantor Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Lumajang kemarin sore Senin,(1/8/2022). Terlebih pengendara memarkir mobilnya melebihi jam yang telah ditentukan dan sudah menyalahi aturan.