Upaya pencegahan kriminal

Polisi Sisir Desa Rawan Maling dan Begal di Lumajang, Antisipasi 4C

Penulis : -
Polisi Sisir Desa Rawan Maling dan Begal di Lumajang, Antisipasi 4C
Anggota saat melakukan patroli malam

LUMAJANG – Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang turun langsung ke jalan menyisir desa-desa yang rawan aksi pencurian dan kejahatan. Langkah ini diambil untuk mencegah maraknya aksi 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).

 

Patroli digelar pada Rabu (2/7/2025) dengan sasaran Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dipimpin Ipda Wahib, polisi menyisir jalanan sepi dan titik-titik yang rawan kejahatan.

 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro menegaskan, patroli ini adalah bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

"Kami tidak ingin ada lagi maling, begal, atau pencuri kendaraan berkeliaran. Patroli malam ini kami lakukan untuk mencegah kejahatan dan menjaga kampung tetap aman,” tegas Ipda Untoro.

 

Ia juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan jangan ragu melapor jika menemukan orang asing atau gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

"Keamanan bukan hanya tugas polisi. Kami butuh dukungan dan kepedulian warga untuk menjaga lingkungan tetap aman," tambahnya.

 

Polres Lumajang memastikan patroli di desa rawan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang agenda penting daerah maupun nasional (Ind/red).

Editor : Redaksi