Lumajang - Pelaku begal di 52 TKP Adi Mirsani (34) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir kembali dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang. Dari pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan.
Lumajang - Pelaku begal di 52 TKP Adi Mirsani (34) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir kembali dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang. Dari pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan.