Komplotan Sudah Diringkus

Uang Hasil Begal Sadis 52 TKP di Lumajang Untuk Foya-foya

Penulis : lumajangsatu.com -
Uang Hasil Begal Sadis 52 TKP di Lumajang Untuk Foya-foya
Polisi merilis pelaku pembegalan yang beraksi di 52 TKP di Lumajang dan Jember

Lumajang - Pelaku begal di 52 TKP Adi Mirsani (34) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir kembali dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang. Dari pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan.

Setelah barang hasil membegal laku, uang kemudian dibagi-bagikan ke masing-masing pelaku. Para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan pesta miras.

Tersangka melakukan pembegalan bersama komplotannya yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan untuk peran peran para pelaku sudah dibagi, masing-masing di antaranya eksekutor yang menodong korban hingga menakut-nakuti korban denngan senjata tajam serta joki motor.

"Jadi pembegalan ini sudah ada perannya masing-masing dan tersangka ini bengis," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno ketika melakukan rilis di Mapolres Lumajang, Jum'at (20/8/2021).

Sebelum eksekusi para pelaku terlebih dahulu berkumpul, guna atur strategi. Kemudian dalam melancarkan aksinya pelaku memepet korban dan menodongkan senjata tajam lalu menyuruhnya berhenti.

Korban karena takut, lalu berhenti dan meninggalkan motornya. Jika korban masih saja kekeh mempertahankan motornya kemudian pelaku tak segan-segan untuk melukainya.

Komplotan ini beroperasi ketika sore menjelang maghrib , di kala masih agak sepi. "Nah itu yang dia lihat potensi kira-kira bisa melakukan pembegalan," tutup AKBP Eka.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.