Komplotan Sudah Diringkus

Uang Hasil Begal Sadis 52 TKP di Lumajang Untuk Foya-foya

Penulis : lumajangsatu.com -
Uang Hasil Begal Sadis 52 TKP di Lumajang Untuk Foya-foya
Polisi merilis pelaku pembegalan yang beraksi di 52 TKP di Lumajang dan Jember

Lumajang - Pelaku begal di 52 TKP Adi Mirsani (34) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir kembali dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang. Dari pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan.

Setelah barang hasil membegal laku, uang kemudian dibagi-bagikan ke masing-masing pelaku. Para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya dan pesta miras.

Tersangka melakukan pembegalan bersama komplotannya yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan untuk peran peran para pelaku sudah dibagi, masing-masing di antaranya eksekutor yang menodong korban hingga menakut-nakuti korban denngan senjata tajam serta joki motor.

"Jadi pembegalan ini sudah ada perannya masing-masing dan tersangka ini bengis," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno ketika melakukan rilis di Mapolres Lumajang, Jum'at (20/8/2021).

Sebelum eksekusi para pelaku terlebih dahulu berkumpul, guna atur strategi. Kemudian dalam melancarkan aksinya pelaku memepet korban dan menodongkan senjata tajam lalu menyuruhnya berhenti.

Korban karena takut, lalu berhenti dan meninggalkan motornya. Jika korban masih saja kekeh mempertahankan motornya kemudian pelaku tak segan-segan untuk melukainya.

Komplotan ini beroperasi ketika sore menjelang maghrib , di kala masih agak sepi. "Nah itu yang dia lihat potensi kira-kira bisa melakukan pembegalan," tutup AKBP Eka.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.