Lumajang - Sebanyak 215 warga Dusun Blukon Persil Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung mendatangi Kantor Bupati Lumajang untuk mencari keadilan lantaran tidak mendapat BLT BBM selama 4 bulan. Hal itu lantaran oleh pihak desa diblokir sehingga berdampak pada jenis bantuan lainnya.