Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, M. Si., (Bunda Indah) mengharapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus melakukan pendampingan terhadap kinerja Kepala Desa.Hal itu disampaikan Bunda Indah saat membuka Pembekalan Badan Permusyawaratan Desa di Gedung guru Lumajang, Kamis (16/05/19).
Bunda mengungkapkan, bahwa BPD merupakan mitra pemerintah yang harus bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Karena memiliki fungsi yang harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati peraturan Desa bersama Kades, menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala Desa.
Baca juga: 3.000 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Lumajang Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Perda
"BPD memiliki peran yang penting dalam membangun Desa. Oleh karena itu, tugas BPD hampir sama dengan DPRD," katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Seragam Gratis, Orang Tua Diminta Tak Buru-buru Membeli
Kepala Desa dan BPD dapat terus berkoordinasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemerintah Desa demi kemajuan desa.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syamsul Arifin, SP, MM mengatakan, bahwa pembekalan tersebut difokuskan kepada BPD, agar mengetahui lebih dalam fungsi dan tugas pokok yang dilakukan oleh BPD Maksud dan tujuan pembekalan BPD tersebut adalah memberikan pembekalan tugas pokok dan fungsi BPD yang sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang no 31 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Baca juga: Pemkab Lumajang Pastikan Korban Kebakaran di Jatisari Terus Didampingi hingga Pulih
"Semoga dengan koordinasi dan komunikasi baik, Desa bisa maju dan memberikan kemakmuran pada warganya," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi